"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," katanya.
Nasabah, kata dia, dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten atau melalui website LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash.
"Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS," katanya.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.
(NIY)