IDXChannel- Bank Indonesia mengatakan pengesahan Undang-undang yang memperluas mandat Bank Indonesia tak akan mempengaruhi kerangka kerjanya untuk mengatasi inflasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (26/1/2023).
Parlemen pada bulan Desember mengesahkan undang-undang ruu yang memperluas kewenangan BI termasuk menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di atas tujuan yang ada untuk menjaga kestabilan mata uang rupiah, termasuk mengekang inflasi.
Ada kekhawatiran bahwa undang-undang baru itu dapat mengganggu otonomi BI, meskipun pejabat pemerintah telah berulang kali berjanji bank sentral akan tetap independen.
"Kami telah melakukan ini selama ini. Sekarang kami bersyukur undang-undang baru mengakui hal itu secara hukum," kata Warjiyo, merujuk pada upaya menjaga stabilitas keuangan dan sistem pembayaran melalui kebijakan makroprudensial dan pembayaran digital dilansir melalui Channel News Asia, Kamis (26/1/2023).
"Kami masih melakukan inflation targeting framework," ujarnya.
Komentar tersebut, beberapa yang pertama kali disampaikan Warjiyo kepada publik tentang mandat BI yang lebih luas, dalam forum investasi tahunan bank tersebut.
Warjiyo menambahkan bahwa pengambilan keputusan BI mengenai bauran kebijakannya akan terus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk pertumbuhan ekonomi, sesuatu yang telah dilakukan bank sentral sejak 2010.
Sebelum undang-undang tersebut disahkan, BI biasanya menetapkan kisaran sasaran inflasi untuk setiap tahun dan memutuskan bauran kebijakan untuk mencapai sasaran tersebut, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar total 225 basis poin sejak Agustus untuk mengekang inflasi yang telah berjalan di atas kisaran target.
Warjiyo mengulangi, jika tidak ada keadaan yang tidak terduga, kenaikan suku bunga cukup untuk mengarahkan inflasi kembali ke kisaran target 2 persen hingga 4 persen pada paruh kedua 2023. Tingkat inflasi Desember adalah 5,51 persen.
Prospek pertumbuhan PDB BI untuk 2023 adalah titik tengah 4,5 persen hingga 5,3 persen, turun dari perkiraan pertumbuhan 2022 sebesar 5,1 persen menjadi 5,2 persen, katanya, sesuai dengan perkiraan sebelumnya.
(DKH)