Warjiyo menambahkan bahwa pengambilan keputusan BI mengenai bauran kebijakannya akan terus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk pertumbuhan ekonomi, sesuatu yang telah dilakukan bank sentral sejak 2010.
Sebelum undang-undang tersebut disahkan, BI biasanya menetapkan kisaran sasaran inflasi untuk setiap tahun dan memutuskan bauran kebijakan untuk mencapai sasaran tersebut, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar total 225 basis poin sejak Agustus untuk mengekang inflasi yang telah berjalan di atas kisaran target.
Warjiyo mengulangi, jika tidak ada keadaan yang tidak terduga, kenaikan suku bunga cukup untuk mengarahkan inflasi kembali ke kisaran target 2 persen hingga 4 persen pada paruh kedua 2023. Tingkat inflasi Desember adalah 5,51 persen.
Prospek pertumbuhan PDB BI untuk 2023 adalah titik tengah 4,5 persen hingga 5,3 persen, turun dari perkiraan pertumbuhan 2022 sebesar 5,1 persen menjadi 5,2 persen, katanya, sesuai dengan perkiraan sebelumnya.
(DKH)