Benadicto menjelaskan, pendekatan berbasis komunitas sengaja dipilih Perseroan sebagai strategi penting dalam memperluas penetrasi penggunaan layanan perbankan dalam kehidupan sehari-hari, seperti tabungan, transaksi digital, hingga pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah.
"Dengan capaian (akuisisi DPK baru) ini, mencerminkan semakin kuatnya preferensi nasabah terhadap produk tabungan yang mampu mengoptimalkan imbal hasil secara kompetitif tanpa meninggalkan prinsip syariah," ujar Benadicto.
Pada saat yang sama, lanjut Benadicto, tren ini juga sekaligus menegaskan keberhasilan transformasi digital Bank Mega Syariah dalam menghadirkan kemudahan bertransaksi serta proses pembukaan rekening yang semakin praktis dan dapat dilakukan secara online.
Dari sisi transaksi, selama periode Ramadan 2026, jumlah transaksi melalui M-Syariah tercatat lebih dari 230 ribu transaksi dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp243 miliar, atau tumbuh lebih dari 24 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sedangkan fitur yang paling banyak digunakan oleh nasabah selama Ramadan meliputi transfer, QRIS, dan top up e-wallet.