Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa masyarakat yang biasanya harus ke kantor bank untuk dapat melakukan pembukaan rekening, kini semakin dimudahkan oleh BRI dengan adanya fitur pembukaan rekening digital secara online.
“Nasabah dapat menikmati fitur tersebut kapan pun, tanpa harus ke kantor, tanpa perlu mengisi setumpuk dokumen, dan tanpa memerlukan tanda tangan basah,” katanya, Senin (3/8/2021).
Caranya sangat mudah, unduh aplikasi BRImo, siapkan KTP dan NPWP, dan isi data diri. Nasabah dapat memilih jenis rekening dan lokasi kantor cabang BRI terdekat dari domisili. Setelahnya, nasabah melakukan video recording untuk memenuhi tahap verifikasi.
Rekening baru dapat diaktifkan dengan melakukan setoran awal. Terakhir, nasabah membuat akun BRImo agar dapat mengunakan segala fasilitas perbankan BRI secara finansial.
BRI mengungkapkan kehadiran fitur tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna BRImo sebesar 107% (YoY Juni 2020 – Juni 2021) mencapai posisi 11,1 juta pengguna. “Hal ini menandakan bahwa fitur dan layanan perbankan dari BRImo memudahkan nasabah untuk dapat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan mereka, meskipun saat ini terdapat keterbatasan ruang dan gerak dengan adanya penerapan kebijakan PPKM,” jelas Handayani.