sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Penipuan, Satgas Pasti Ingatkan Masyarakat 2 Modus Ini

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/11/2024 13:40 WIB
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati seiring maraknya modus penipuan saat ini.
Ilustrasi pelaku penipuan memangsa korban lewat skema pinjaman online. (Foto: Ist.)
Ilustrasi pelaku penipuan memangsa korban lewat skema pinjaman online. (Foto: Ist.)

Pada periode Agustus hingga September 2024, Satgas Pasti menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, serta 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain itu, Satgas Pasti juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement