Pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen, Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, dan Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kesempatan yang sama, Dato' Khairussaleh Ramli menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Budhi Dyah Sitawati atas kontribusi yang signifikan dalam menjalankan fungsinya sebagai Komisaris Independen selama lima periode, serta, dedikasi dan komitmen Thilagavathy Nadason selama 15 tahun dalam memperkuat fundamental Perseroan.
Di samping itu, Dato' Khairussaleh Ramli juga menyampaikan apresiasi kepada Muhamadian yang telah memimpin Fungsi Kepatuhan Perseroan dalam memenuhi regulasi perbankan dan pasar modal selama dua periode.
Apresiasi juga diberikan kepada Abdul Jabar Majid selaku anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah terus mendukung Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia sehingga menjadi unit bisnis yang dapat terus berkontribusi pada total pertumbuhan pendapatan Perseroan.
“Diangkatnya anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia yang baru dan dari beragam pengalaman dan latar belakang diharapkan dapat memperkaya kepemimpinan tim manajemen Perseroan, khususnya dalam mengarahkan organisasi ke tingkat selanjutnya, selaras dengan strategi M25+ sehingga dapat terus memberikan nilai tambah, baik kepada nasabah maupun pemangku kepentingan kami,” tutup Dato' Khairussaleh Ramli.