IDXChannel – Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Local Currency Settlement (LCS), PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (BNII) kembali menggelar
sosialisasi dengan para Nasabah korporasi yang bergerak di sektor perdagangan antar negara untuk mensosialisasikan implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral atau LCS, dengan mata uang lokal yang digagas oleh Bank Indonesia (BI).
Kerangka kerja sama LCS ini disusun melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani antara BI, dengan Bank Negara Malaysia (BNM) dan People’s Bank of China (PBOC”L).
Hingga saat ini, BI sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang.
Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi diantaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi langsung, serta layanan remittance.