IDXChannel – Salah satu faktor yang diperlukan seseorang agar mendapat persetujuan kredit dari bank ialah melakukan BI Checking.
Melansir dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jumat (21/10/22), BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
"BI Checking juga salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan," seperti dikutip.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengetahui catatan kreditnya bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK di mana layanan ini tidak dipungut biaya.