sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan Kegiatan Usahanya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
29/11/2023 12:30 WIB
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR terbagi ke dalam beberapa tugasnya dalam memberikan jasa keuangan terhadap masyarakat. 
Mengenal Fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan Kegiatan Usahanya. (Foto: MNC Media)
Mengenal Fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan Kegiatan Usahanya. (Foto: MNC Media)

4. Mempercepat Pembangunan Desa

Adanya akses pendanaan dan simpanan yang disediakan BPR memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan desa meski tidak secara langsung. Pasalnya, selain dapat membuka usaha dengan modal dari BPR, masyarakat di daerah juga dapat mengelola keuangannya dengan lebih tertib dan aman melalui layanan simpanan uang di BPR. 

Usaha Bank Perkreditan Rakyat

Dalam mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan di daerah, BPR memiliki beberapa kegiatan usaha yang dilakukan antara lain sebagai berikut. 

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan baik berupa deposito berjangka, tabungan, maupun bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit kepada masyarakat.
  • Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah dan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.

Itulah informasi mengenai fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan kegiatan usahanya yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement