IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total outstanding pinjaman perseorangan macet lebih dari 90 hari di fintech lending mencapai Rp1,21 triliun pada November 2022. Kaum pria dan generasi Z maupun milenial penyumbang kredit macet terbesar itu.
Dari data OJK yang baru-baru ini dirilis, pinjaman perseorangan macet di fintech lending atau pinjaman online pada periode November tahun lalu untuk laki-laki sebesar Rp640,35 miliar. Sedangkan perempuan Rp571,61 miliar.
Dilihat dari umurnya, kredit macet lebih dari 90 hari didominasi generasi milenial dan Z yang berada. Rinciannya, usia kurang dari 19 tahun, tercatat kredit macetnya Rp1,71 miliar.
"Usia 19-34 tahun, outstanding pinjaman perseroangan macet lebih dari 90 hari sebesar Rp766,40 miliar," tulis data OJK, Sabtu (14/1/2023).
Sementara yang berusia 35-54 tahun, nilai kredit macetnya tercatat Rp471,55 miliar. Dan usia lebih dari 54 tahun senilai Rp26,30 miliar.
Jumlah ini jika dibandingkan periode Oktober 2022 mengalami penurunan, di mana masing-masing untuk kategori umur tersebut, kredit macetnya Rp1,86 miliar, Rp783,92 miliar, Rp421,53 miliar, dan Rp25,06 miliar.
Sekadar informasi, generasi Y atau milenial adalah mereka yang kini berusia 26 hingga 41 tahun (2022). Sementara generasi Z berumur 10 hingga 25 tahun.
(FAY)