IDXChannel – Dalam perencanaan keuangan, Adakalanya kita tidak memiliki uang tunai yang cukup sehingga perlu berutang atau mengajukan kredit.
Terlepas dari keyakinan agama maupun budaya, terdapat beberapa risiko yang akan timbul jika telah mengalami kredit macet atau gagal bayar.
Risiko yang pertama yaitu cicilan menjadi semakin besar karena bunga dan denda terus bertambah. Hal ini bisa membuat utang semakin menumpuk. Jangan sampai kita melakukan gali lubang tutup lubang dan terjebak dalam tumpukan utang.
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id Selasa (15/11/2022), risiko yang kedua yaitu agunan yang dijaminkan disita dan terpaksa dilelang apabila terjadi wanprestasi atau debitur tidak mampu memenuhi kewajiban.
Risiko ini dapat terjadi apabila mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pergadaian.
Disamping itu, Lelang dapat dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pergadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban. Ingat Hak dan Kewajiban Debitur!
Lelang juga termasuk penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang.