Risiko yang tidak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Hal ini dapat berpengaruh pada reputasi debitur.
"Jika di masa yang akan datang telah melakukan pengajuan kredit akan berisiko ditolak. Hal ini berlaku untuk seluruh lembaga jasa keuangan," bebernya.
Mengenai risiko yang dapat timbul dari kredit macet atau gagal bayar. Maka dari itu, kita perlu bijak dalam mengajukan kredit. Beberapa tips yang dapat terapkan diantaranya cicilan utang tidak boleh melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman agar mampu melunasinya.
(Penulis Hafiz Habibie magang)
(SAN)