sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muamalat Kini Miliki Pemegang Saham Pengendali Baru, Siapakah Dia?

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
18/11/2021 09:57 WIB
Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.
Muamalat Kini Miliki Pemegang Saham Pengendali Baru, Siapakah Dia? (FOTO:MNC Media)
Muamalat Kini Miliki Pemegang Saham Pengendali Baru, Siapakah Dia? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42% sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%. 

Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10% saham Bank Muamalat. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini. 

Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021). 

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement