Sebelumnya, keinginan BTN untuk menggandeng Muhammadiyah sebagai pemegang saham BTN Syariah sempat mengemuka.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan Muhammadiyah untuk menggabungkan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) miliknya, yang jumlahnya mencapai hingga 20 bank, jika ingin masuk menjadi pemegang saham BTN Syariah.
Syarat ini kemungkinan menjadi salah satu pertimbangan dalam kelanjutan pembicaraan.
Meski demikian, Nixon menegaskan bahwa BTN tetap terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga Islam lain yang berminat mengembangkan BTN Syariah.
Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk terus memperkuat posisi dan ekspansi bisnis syariahnya di Indonesia, terlepas dari belum terealisasinya kolaborasi dengan Muhammadiyah di ranah kepemilikan saham.
(NIA DEVIYANA)