Dia menambahkan bahwa modus penipuan seperti ini berpotensi besar merugikan masyarakat.
"Calon nasabah PNM Mekaar berasal dari keluarga prasejahtera di kota, kabupaten, hingga pelosok desa, sehingga informasi palsu seperti ini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas," kata dia.
Hingga saat ini, PNM menegaskan belum memiliki layanan pembiayaan digital. Untuk mencegah penipuan, masyarakat diimbau mengandalkan kanal resmi PNM di www.pnm.co.id serta melaporkan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PNM Mekaar melalui Facebook PTPNMOfficial Instagram @PNM_Persero dan TikTok @lifeatpnm.
PNM juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih layanan pembiayaan yang aman, berizin, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan agar terhindar dari tawaran pinjaman cepat yang tidak bertanggung jawab. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center PNM di 1500-165.
(NIA DEVIYANA)