sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

NISP Beberkan Kabar Terbaru soal OCBC Singapura Digugat Nasabah

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
20/12/2023 14:54 WIB
Kelanjutan kasus kerugian produk investasi yang dialami nasabah Overseas Chinese Banking Corporation (OCBC Singapura) lebih dari setahun lalu kembali mengemuka.
NISP Beberkan Kabar Terbaru soal OCBC Singapura Digugat Nasabah
NISP Beberkan Kabar Terbaru soal OCBC Singapura Digugat Nasabah

Menyusul gugatan yang masuk di PN Jakarta Pusat, OCBC Singapura juga mengajukan upaya hukum di Pengadilan Singapura, salah satunya menerbitkan perintah anti-gugatan (anti-suit injunction), untuk mencegah nasabah melanjutkan proses Perkara 567 di Indonesia. 

“Karena masalah ini masuk ranah hukum Singapura,” ucap Chandra.

Proses hukum selanjutnya adalah declaratory relief atau pernyataan pembebasan untuk menyatakan OCBC Singapura tidak bertanggung jawab atas kesalahan penafsiran nasabah.

Chandra memastikan masalah ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis NISP. Pihaknya berkomitmen untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“OCBC Indonesia berkomitmen akan senantiasa terbuka dalam memberikan informasi dan atau penjelasan yang dibutuhkan kepada BEI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement