sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Akan Klasifikasikan BPR Berdasar Permodalan dan Skala Bisnis

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
04/06/2025 11:59 WIB
OJK
OJK Akan Klasifikasikan BPR Berdasar Permodalan dan Skala Bisnis
OJK Akan Klasifikasikan BPR Berdasar Permodalan dan Skala Bisnis

Menurutnya, konsolidasi BPR diperlukan mengingat terdapat banyak BPR skala kecil yang kesulitan untuk tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Padahal, BPR yang tersebar di berbagai daerah ini menjadi andalan bagi masyarakat akar rumput.

“Oleh karena itu, kita arahkan BPR untuk menjadi community bank. Artinya, bank yang benar-benar berinteraksi dan berakar di komunitas lokal, dengan model bisnis yang sesuai kebutuhan (kredit) masyarakat sekitar,” katanya.

Dengan adanya konsolidasi BPR, lanjut Dian, penguatan bisnis akan terjadi di mana penghimpunan dana masyarakat serta penyaluran kredit bisa lebih luas dan efisien.

" BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah, saat ini masih ada yang dimiliki oleh kabupaten-kabupaten. Mereka kita konsolidasi, mereka harus dikonsolidasi di bawah BPD, tidak lagi di bawah pemerintahan daerah," kata dia.

"Sehingga ketika BPR ada masalah, akan mudah diintervensi oleh BPD," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement