sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/10/2022 15:17 WIB
OJK akan memperpanjang restrukturisasi kredit karena alasan kondisi perekonomian dan covid-19.
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya (Foto: MNC Media).
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang restrukturisasi kredit. Hal itu mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia yang belum lepas dari pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Ia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, nampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, OJK akan menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini. Pihaknya mempertimbangkan target secara sektoral, geografis dan kreditur.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement