sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/10/2022 15:17 WIB
OJK akan memperpanjang restrukturisasi kredit karena alasan kondisi perekonomian dan covid-19.
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya (Foto: MNC Media).
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya (Foto: MNC Media).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kebijakan normalisasi kredit yang diambil nantinya, akan membahayakan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Juga, sejalan dengan mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kami optimistis bahwa, kami mampu mengatasi skenario terburuk yang terjadi dalam sistem perbankan,” ujar dia.

Sebagai informasi, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun. Adapun jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari sebelumnya 2,94 juta nasabah. 

Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement