sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025

Banking editor Anggie Ariesta
04/08/2025 17:45 WIB
OJK secara konsisten mendorong industri perbankan, termasuk BPR, untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola.
OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025 (FOTO:iNews Media Group)
OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025 (FOTO:iNews Media Group)

OJK telah memiliki aturan terkait exit policy untuk menyelesaikan bank-bank yang bermasalah, termasuk BPR. Aturan ini menitikberatkan pada deteksi sejak awal permasalahan serta langkah penyehatan untuk meningkatkan probabilitas dan likuiditas.

Terkait proyeksi BPR yang akan mengalami pencabutan izin usaha (CIU), Dian tidak bisa diprediksi. "Proyeksi BPR yang akan mengalami CIU atau pencabutan izin usaha pada 2025 tentu saja ini tidak bisa diprediksi 100 persen, masih bersifat dinamis, dan dipengaruhi oleh penyehatan yang dilakukan pengurus atau BPR/BPRS dan juga dilakukan pengawas," kata Dian.

Dian menegaskan OJK akan selalu menindaklanjuti pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan amanat Undang-Undang P2SK terkait stabilitas sistem keuangan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement