sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025

Banking editor Anggie Ariesta
04/08/2025 17:45 WIB
OJK secara konsisten mendorong industri perbankan, termasuk BPR, untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola.
OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025 (FOTO:iNews Media Group)
OJK Belum Bisa Prediksi Jumlah BPR yang Bakal Bangkrut di 2025 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tak bisa memprediksi secara pasti jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan dicabut izin usahanya pada 2025. 

OJK menekankan kondisi tersebut masih bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh upaya penyehatan yang dilakukan oleh pengurus bank maupun pengawas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK secara konsisten mendorong industri perbankan, termasuk BPR, untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola, dan manajemen risiko yang baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan industri perbankan yang memiliki daya tahan (resilien).

“Tentu saja OJK secara konsisten mendorong industri perbankan untuk terus meningkatkan porsi kredit dengan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking, menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, kemudian juga berinovasi, menjaga integritas guna mendorong industri perbankan yang resilien memiliki daya tahan,” kata Dian dalam Konferensi Pers OJK Hasil RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Dian menambahkan, upaya penguatan perbankan ini dilakukan untuk menghadapi tantangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan deteksi dini terhadap permasalahan dan pandangan ke depan (forward looking).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement