Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa kinerja industri tidak boleh terlalu bergantung pada hasil investasi. Menurut Ogi, fondasi utama industri tetap harus bertumpu pada keseimbangan antara premi, underwriting, dan hasil investasi agar pertumbuhan lebih sehat dan berkelanjutan.
Dari sisi premi, industri asuransi jiwa mulai menunjukkan tanda stabilisasi. Premi tercatat sebesar Rp32,39 triliun atau tumbuh 0,12 persen YoY, membaik dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mengalami kontraksi. Ogi menilai kondisi tersebut mencerminkan fase penyesuaian industri pasca perubahan produk dan regulasi.
"Ke depan, pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, OJK mencermati tren kenaikan klaim kesehatan yang masih terjadi baik di asuransi jiwa maupun asuransi umum. Namun, secara rasio kondisi tersebut dinilai masih dalam batas yang terjaga.
"Untuk menjaga kualitas kinerja, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan," kata Ogi.