Lalu, yang menjadi layer terakhir yakni, penguatan OJK melalui penguatan pengawasan khusus LJKNB dan pengaturan yang bersifat principle-based.
"Juga implementasi risk-based supervision yang didukung supervisory technology," ujar Ogi.
Sementara terkait penyelesaian LJKNB bermasalah, Ogi menyebut bahwa pihaknya melakukan tiga upaya yaitu, mendorong penyelesaian LJKNB bermasalah secara objektif, tegas, memberi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK juga melakukan komunikasi publik yang efektif terkait penanganan LJKNB bermasalah, serta menyiapkan antisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan normalisasi kebijakan countercyclical. (NIA)