sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/02/2023 13:51 WIB
OJK telah menyusun strategi penguatan pengawasan sektor jasa keuangan hingga 2027 mendatang.
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh sektor industri jasa keuangan. Komitmen tersebut dijalankan beriringan dengan transformasi organisasi.

"Baik dari sisi proses bisnis, data terintegrasi, dan organisasi untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pelayanan yang lebih baik, sehingga OJK dapat menjalankan mandatnya secara efektif," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

OJK telah menyusun strategi penguatan pengawasan sektor jasa keuangan hingga 2027 mendatang, yaitu dengan mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan.

Secara rinci, OJK akan melakukan penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct, yang terintegrasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement