sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/02/2023 13:51 WIB
OJK telah menyusun strategi penguatan pengawasan sektor jasa keuangan hingga 2027 mendatang.
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, dilakukan juga peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan. Strategi lain yang akan dilakukan OJK yaitu peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, melalui edukasi dan penguatan perlindungan konsumen, serta pengembangan sistem informasi yang inovatif, tepat guna, dan terintegrasi. 

“Juga, transformasi organisasi dan pengembangan SDM yang unggul peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien," ujar dia.

Mirza mengungkapkan, dalam melakukan penguatan organisasi untuk pengawasan dan pelayanan yang lebih baik, ada beberapa langkah yang ditempuh, berupa penguatan pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi, termasuk konglomerasi keuangan dan grup keuangan.

Pengaturan sektor jasa keuangan yang selaras dan adaptif yang selaras dengan lintas sektor dan adaptif terhadap perubahan lingkungan. Terakhir, OJK menyediakan layanan perizinan terpadu seperti windows licensing, SPRINT, interkoneksi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement