sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/02/2023 13:51 WIB
OJK telah menyusun strategi penguatan pengawasan sektor jasa keuangan hingga 2027 mendatang.
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)
Strategi OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan hingga 2027. (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, OJK juga tengah melakukan transformasi organisasi. Dalam hal ini melakukan pembenahan dan pembangunan organisasi dan SDM yang terintegrasi menuju One OJK.

Lebih lanjut, Mirza menyebut pihaknya juga melakukan sentralisasi pelaporan layanan jasa keuangan yang terdigitalisasi, integrasi pengelolaan data dan informasi sektor jasa keuangan. 

“Melakukan penegakan hukum dan integritas sistem keuangan dan membuat pengaduan konsumen layanan jasa keuangan yang terkoordinasi,” pungkas dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement