sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dukung Bank Daerah Bentuk KUB, BPD Bakal Jadi Satu Holding?

Banking editor Rahmat Fiansyah
13/10/2024 23:02 WIB
OJK mendukung langkah BPD melakukan aksi korporasi penyertaan modal lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
OJK mendukung langkah BPD melakukan aksi korporasi penyertaan modal lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB). (Foto: Dok. OJK)
OJK mendukung langkah BPD melakukan aksi korporasi penyertaan modal lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB). (Foto: Dok. OJK)

Baru-baru ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) membentuk KUB sebagai bank induk dengan PT BPD NTB Syariah (Bank NTB Syariah) sebagai anggota. Dalam skema itu, Bank Jatim melakukan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk 4 persen saham Bank NTB Syariah.

Selain itu, Bank Jatim juga tengah mendekati PT BPD Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten dan PT BPD Lampung atau Bank Lampung untuk masuk dalam KUB BJTM. Bank Jatim yang dimiliki oleh Pemprov Jatim dan pemda-pemda di Jatim itu telah mengalokasikan dana investasi Rp160 miliar untuk membeli saham di Bank Banten dan Bank Lampung.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement