sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ikut Berantas Perjudian, Minta Bank Blacklist Nasabah yang Terbukti Judi Online

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
02/08/2024 09:40 WIB
OJK menegaskan pihaknya konsisten melakukan berbagai upaya dalam memberantas judi online. Salah satunya blacklist nasabah yang judi online.
OJK Ikut Berantas Perjudian, Minta Bank Blacklist Nasabah yang Terbukti Judi Online. (Foto: MNC Media)
OJK Ikut Berantas Perjudian, Minta Bank Blacklist Nasabah yang Terbukti Judi Online. (Foto: MNC Media)

Dian menegaskan OJK bersama industri perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM). 

OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud.

“Juga mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktik jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online,” ujarnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement