"Kalau program pemerintah contohnya dianggap sebagai suatu prospek usaha yang sangat baik, tentu saja itu juga akan bisa dilakukan sebagai suatu bisnis biasa ya untuk bank," katanya.
Dian menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap menjadi landasan utama dalam penyaluran kredit karena bank mengelola dana masyarakat yang harus dijaga kualitas dan keamanannya. OJK meminta industri perbankan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah.
Di sisi lain, OJK juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran kredit perbankan, baik melalui pengawasan tidak langsung (off-site) berdasarkan laporan kinerja keuangan bank maupun pemeriksaan langsung (on-site).
Dengan penyempurnaan tersebut, OJK berharap perencanaan bisnis perbankan menjadi lebih komprehensif sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kesehatan industri perbankan.
(Rahmat Fiansyah)