Dia menegaskan, keamanan siber kini menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi lembaga jasa keuangan yang mengelola sistem dan data konsumen. Menurutnya, industri harus semakin memperkuat perlindungan dan meningkatkan ketahanan sistem untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan digital.
"Saya berharap angka kerugian ini menjadi pengingat bagi Bapak Ibu pelaku industri untuk terus mengedepankan keamanan siber. Perlindungan investor dan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kredibilitas perusahaan tetap terjaga," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Sementara itu, OJK juga mencatat total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 sampai dengan kuartal III-2025 tembus Rp142,22 triliun. Transformasi digital di Indonesia masih menyimpan berbagai risiko.
Friderica memaparkan ada empat peningkatan risiko di ekosistem digital. Seperti kesadaran keamanan digital yang rendah, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi, serangan siber, dan penciptaan peluang risiko baru.
OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center akan terus memperluas edukasi publik, meningkatkan kerja sama lintas lembaga, dan memperkuat ekosistem perlindungan konsumen guna menekan kerugian serupa di tahun-tahun mendatang.
(Dhera Arizona)