Selain melakukan pemblokiran rekenig, Friderica menyebut OJK juga akan membentuk tim pusat anti penipuan atau Anti-Scam Center guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan online.
Yang mana tim ini juga telah dibentuk di negara-negara lain.
Untuk diketahui, Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.
Di Singapura, Anti-Scam Center sukses melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan online.
"Harapannya kerugian masyarakat bisa dicegah, atau paling tidak dikurangi lah. Kita sedang melakukan berbagai upaya yang tentu saja butuh dukungan semua pihak supaya ini bisa menjaga masyarakat kita," kata Friderica.
(Nur Ichsan Yuniarto)