IDXChannel - Meski perekonomian nasional dan juga global tengah dibayangi risiko ketidakpastian dan potensi terjadinya stagflasi, namun kinerja lembaga jasa keuangan (LJK) nasional hingga Mei 2022 lalu diklaim masih cukup aman.
Klaim tersebut disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana profil risiko yang melekat pada kinerja LJK per Mei 2022 terpantau masih terjaga dengan baik.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyebut bahwa penilaian tersebut didasarkan pada rasio non performing loan (NPL) net perbankan tercatat 0,85 persen, dengan NPL gross sebesar 3,04 persen. Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 2,8 persen.
"Selain itu, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022, yaitu tercatat Rp596,25 triliun, dibanding posisi April 2022 yang masih Rp606,39 triliun," ujar Anto, dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Sedangkan jumlah debitur restruktrukturisasi Covid-19 juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022. Sementara Posisi Devisa Neto (PDN) Mei 2022 tercatat 1,47 persen, atau berada jauh di bawah threshold 20 persen.