Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 juga masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14 persen dan 30,80 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 24,74 persen.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga 489,15 persen dan 322,36 persen, jauh di atas threshold 120 persen.
"Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat 1,97 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," katanya.
Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal. (TSA)