IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluruskan informasi terkait 2,3 juta warga DKI Jakarta yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) melalui fintech P2P lending. Tak main-main, total utangnya mencapai Rp10,5 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, bahwa memang terdapat 2,3 pemegang rekening di DKI Jakarta yang dililit utang pinjol hingga Rp10,5 triliun
Meski begitu, pembayaran utang pinjol tersebut melalui tingkat wanprestasi (TWP) masih cukup baik. Bahkan nilainya di bawah rata-rata nasional.
“Ini perlu diklarifikasi bahwa DKI Jakarta outstanding pinjaman P2P Lending memang Rp10,5 triliun, tapi TWP-nya hanya 3,32%, di bawah nasional yang 3,36 persen,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).