IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan portal ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi akses data di sektor keuangan.
“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Portal ini ditujukan memberi kemudahan berbagai pihak dalam mengkases data, seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan, dan media massa.
“OJK memahami kebutuhan akses data sektor jasa keuangan akan semakin meningkat,” kata dia.
Portal data terbaru OJK yang dapat diakses melalui https://data.ojk.go.id ini tidak hanya menghadirkan statistik keuangan, tetapi juga menyajikan informasi dalam format yang lebih dinamis dan interaktif.