Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, transformasi perbankan syariah diperlukan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing, sekaligus peningkatan dampak sosial dan ekonominya.
“Perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan dua aspek utama yang perlu ditingkatkan, yaitu aspek ketahanan dan daya saing, serta aspek dampak sosial-ekonomi. Transformasi perbankan syariah bukan hanya tentang meningkatkan shareholders value, tapi juga tentang mengubah paradigma agar dapat berperan meningkatkan social value dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, peningkatan aspek ketahanan dan daya saing perbankan syariah dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi dan prudensial, dan senantiasa berinovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan. Selain itu, perbankan syariah perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien.
Pada aspek lain, peningkatan dampak sosial-ekonomi dilakukan melalui sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, berperan aktif dalam optimalisasi Islamic social finance untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah, dan mendukung sustainable finance. Dengan cara ini, perbankan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.