IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Adapun temanya bertajuk “Perbankan Syariah yang Tangguh, untuk Masyarakat yang Sejahtera”.
Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, peluncuran RP3SI merupakan tonggak penting dalam kemajuan sektor keuangan syariah di tanah air.
“Komitmen kami pada Roadmap ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan sektor perbankan syariah menjadi lebih baik lagi. Harapan kami adalah agar program-program strategis dalam Roadmap ini dapat memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi sektor perbankan syariah, dan untuk itu diperlukan upaya kolaboratif dari semua stakeholders untuk mengimplementasikan Roadmap ini secara optimal,” kata Mahendra dalam sambutannya pada acara Peluncuran RP3SI di Jakarta, Senin (27/11/2023).