sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri Modal Ventura

Banking editor Anggie Ariesta
23/01/2024 14:43 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028.
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri Modal Ventura (Foto: MNC Media)
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri Modal Ventura (Foto: MNC Media)

Pada 2018, penyaluran di perusahaan modal ventura baru mencapai lebih dari Rp8 triliun, lalu melonjak 200 persen hingga menyentuh angka di atas Rp18 triliun pada 2022. 

Penyaluran modal ventura telah diberikan kepada 2,28 juta pasangan perusahaan, di mana 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa dan 573 ribu di luar Pulau Jawa, yang berarti masih terbuka peluang cukup besar untuk perusahaan modal ventura di Pulau selain Jawa. Selain itu, 98 persen dari pasangan perusahaan tersebut adalah debitur pembiayaan.

Penerbitan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 membuat industri modal ventura sudah memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha. 

“Oleh karena itulah, OJK memandang perlu, harus ada suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan kekuatan ke depan dari industri modal ventura itu. OJK melibatkan berbagai stakeholders, baik internal maupun eksternal dalam melakukan penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028,” jelas Agusman.

Agusman menjelaskan Roadmap tersebut ditopang empat pilar. Pertama, pilar tata kelola dan kelembagaan. Kedua, pilar edukasi dan literasi konsumen. Ketiga, pilar pengembangan elemen ekosistem. Dan terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement