Hingga saat ini, sudah ada 6.000 rekening nasabah perbankan yang diblokir karena berkaitan dengan judol.
Selain pemblokiran rekening sesuai permintaan Kominfo, OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama.
Dalam upaya tersebut, OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
(Fiki Ariyanti)