sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Bank Terus Awasi Transaksi Mencurigakan Judi Online

Banking editor Anggie Ariesta
06/09/2024 15:31 WIB
OJK terus meminta pihak perbankan untuk menindaklanjuti laporan pemblokiran rekening yang terkait judi online (judol).
OJK Minta Bank Terus Awasi Transaksi Mencurigakan Judi Online (foto mnc media)
OJK Minta Bank Terus Awasi Transaksi Mencurigakan Judi Online (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta pihak perbankan untuk menindaklanjuti laporan pemblokiran rekening yang terkait judi online (judol) dan melaporkan hasilnya ke OJK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mendorong perbankan memerhatikan transaksi keuangan yang mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah.

Dia mengaku, dalam rangka pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan baru. Pertama, POJK No.13 Tahun 2024 tentang transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum (BU) konvensional.

"Dan kedua adalah panduan resiliensi digital bagi BU untuk ketahanan dan transformasi digital. Terakhir. POJK No 12 Tahun 2024 tentang penerapan strategi anti fraud Lembaga Jasa Keuangan," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement