sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12,40 Persen di Agustus 2024

Banking editor Anggie Ariesta
06/09/2024 15:14 WIB
Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) di Agustus 2024 menjadi sebesar Rp7.515 triliun.
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12,40 Persen di Agustus 2024. (Foto: MNC Media)
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12,40 Persen di Agustus 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi industri perbankan terus melanjutkan tren peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit pada Juli 2024.

"Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy), yang tercatat pada bulan Juni lalu adalah 12,36 persen yoy atau 0,48 persen (mtm) menjadi sebesar Rp7.515 triliun," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 7,72 persen yoy dibandingkan Juni lalu sebesar 8,45 persen yoy. Namun, terkontraksi -0,40 persen secara mtm menjadi Rp8,686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar DPK.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada bulan Juli 2024 juga sangat memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement