Di tengah tekanan eksternal tersebut, kinerja perekonomian domestik Indonesia justru mencatatkan resiliensi yang solid.
"Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat tetap kuat, dengan tumbuh sebesar 5,29 persen year-on-year, didukung investasi dan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga yang kuat juga masih menjadi penopang utama pertumbuhan," kata Kiki.
Ia menambahkan bahwa inflasi domestik pada Agustus 2026 tetap terkendali di level 3,19 persen YoY, meskipun aktivitas manufaktur berada di zona kontraksi dengan PMI di level 49,8.
Untuk memperkuat industri keuangan nasional, OJK terus mendorong sejumlah agenda reformasi strategis. Di sektor pasar modal, OJK menyempurnakan kerangka enforcement serta mengatur demutualisasi bursa.
Sementara untuk penguatan konglomerasi keuangan, OJK menyusun aturan kewajiban penyediaan modal minimum dan likuiditas terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).