“Eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi,” kata Agusman.
OJK sebelumnya telah menyetujui penggantian anggota tim likuidasi Investree pada pertengahan Agustus 2025.
Menurut laman resmi Investree, tim likuidasi membutuhkan waktu untuk verifikasi lantaran tingginya volume tagihan yang diterima. Dengan kata lain, para lender harus menunggu lebih lama sebelum dananya kembali.
(Rahmat Fiansyah)