"Pada Maret 2023, rata-rata gross perusahaan pembiayaan paylater sebesar 5,16 persen. Ini lebih tinggi dari NPF (non performing financing) rata-rata growth industri perusahaan pembiayaan yang hanya sebesar 2,37 persen. Jadi, angkanya 2 kali lebih tinggi," terangnya.
Baca Juga:
"Namun kabar baiknya, NPF netto dikurangi cadangan pengapusan piutang, perusahaan pembiayaan paylater hanya 0,85 persen, sedangkan untuk perusahaan pembiayaan industri pada umumnya 0,61 persen," tambah Mulia.
Dari segi pengawasan, kata Mulia, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan paylater harus berhati-hati ketika melakukan ekspansi pembiayaannya.
(FAY)