Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BNM Abdul Rasheed Ghaffour menyampaikan apresiasi atas pertemuan Bilateral OJK dan BNM yang akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak.
“Saya yakin kita menghadapi tantangan yang sama. Pengalaman, pandangan dan wawasan yang kita diskusikan hari ini akan sangat berguna bagi kita. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk memperkuat dan memperluas kerja sama,” kata Gubernur Abdul Rasheed.
Selain itu, kedua Otoritas juga bermaksud untuk melakukan amendemen terhadap Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua otoritas yang ditandatangani pada 29 April 2016 dan masih berlaku hingga saat ini.
Kedua otoritas sepakat untuk menambahkan area kerja sama terkait financial technology melalui amendemen MoU tersebut.
Melalui pertemuan ini, kedua Otoritas berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan.