OJK Punya Sistem Penilaian Bank Digital, Catat Kelima Aspeknya

IDXChannel – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan Digital Maturity Model untuk menilai kadar digitalisasi sebuah bank.
Digital Maturity Model ini memiliki lima aspek penilaian, antara lain strategi digital, organisasi dan budaya, teknologi, operasional, dan customer.
“Aspek Strategi Digital ini melingkupi di mana manajemen strategi bank, keuangan dan investasi, digital branding, ekosistem digital, digital market intelligence dan portofolio inovasi. Kemudian, Aspek Organisasi dan budaya melingkupi budaya, kepemimpinan, governance, desain organisasi, talent, dan workforce enablement,” ungkapnya Piter dalam Jago Bootcamp Sesi I di Canggu, Bali pada Kamis (28/10/2021).
Selain itu, terdapar aspek IT yang melungkupi governance IT, arsitektur IT, pengembangan dan aplikasi IT, managemen data, jaringan dan security. Selanjutnya aspek operasi yang terdiri dari managemen integrasi layanan, change amangement, smart process management, governance automation, automated resources management.
Dan juga aspek costumer dengan kategori costumer enggagement, pengalaman nasabah, kepercayaan dan persepsi nasabah.
Piter Abdullah menyapaikan bahwa saat ini, fenomena digitalisasi perbankan membuat banyak bank yang mengganggap profilnya sebagai bank digital dan digunakan hanya sebagai gimmick marketing.
“Banyak bank yang menggunakan gimmick hanya demi mengerek valuasi atau harga sahamnya perbankan tersebut,” tegasnya.
Sebagai sebuah end-to-end platform, lanjut Piter, bank digital banking mencakup front end yang dilihat oleh nasabah, back end yang dilihat oleh bankers melalui server dan panel control admin mereka dan terakhir middleware yang menghubungkan front end dan back end. (TYO)