IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028.
Adapun, penyusunan roadmap sejalan dengan perkembangan industri peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia.
“Kehadiran roadmap ini sejalan dengan semangat OJK untuk terus mengembangkan industri dasar keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam meningkatkan pendalaman pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Hotel Four Seasons Jakarta pada Jumat (10/11/2023).
Agusman menjelaskan, Kinerja LPBBTI secara agregat menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari outstanding pembiayaan yang meningkat 14,28% secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun.
Pertumbuhan tersebut diikuti oleh risiko pembiayaan yang terjaga dengan TWP90 sebesar 2,82%.