Peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sesuai peta jalan yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dalam tiga fase, yang diawali dengan fase penguatan pondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
(SAN)