sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut 50,4 Persen Dana Asuransi Disimpan di SBN

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
21/09/2025 21:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi. (Foto: Dok. OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi. (Foto: Dok. OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi perusahaan asuransi. Porsi investasi di obligasi negara mencakup separuh dari total dana kelolaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan, pengelolaan investasi asuransi diatur melalui sejumlah ketentuan agar menghasilkan imbal hasil (return) optimal sambil tetap memperhatikan tata kelola (Good Corporate Governance/GCG) yang baik.

"Saat ini proporsi investasi asuransi terdiversifikasi pada berbagai instrumen di mana SBN menjadi penempatan paling dominan 50,38 persen," kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/9/2025).

Setelah SBN, instrumen investasi terbesar kedua oleh asuransi adalah deposito sebesar 25,8 persen. Di posisi ketiga ada saham dengan proporsi sebesar 15,8 persen.

Menurut Ogi, porsi investasi tersebut bergerak dinamis meski komposisinya tidak jauh berbeda. Dia menilai, perubahan variabel ekonomi terutama suku bunga, ujarnya, biasanya memengaruhi keputusan investasi dari pengelola dana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement